Pengertian, Bentuk, Ragam, dan Kode Etik Jurnalistik

 

Saat jadi pemateri. 

Pengertian

- Berasal dari bahasa Perancis, journ yang artinya catatan atau laporan harian.


- Jurnalistik adalah kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. 


- Menurut kamus, jurnalistik adalah kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau media berkala lainnya. (Assegaf, 1983: 9)


- Secara umum jurnalistik merupakan kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan kepada khalayak luas dengan cepat.


- Menurut Adinegoro, jurnalistik semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. (Amar, 1984: 30)


- Redaktur Majalah Time, Erik Hodgind adalah informasi dari sini ke sana dengan benar, saksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan yang selalu dapat dibuktikan. (Suhandy, 2004: 23)


Bentuk Produk Jurnalistik

- Cetak : koran, majalah, tabloid. 

- Elektronik : radio, televisi.

- Online : website. 


Ragam Tulisan Jurnalistik

- Berita

- Opini

- Sastra

- Resensi


Kode Etik Jurnalistik

Adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan dibatasi ketentuan hukum sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 sehingga penting untuk berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik. 


* Materi disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan PR IPNU-IPPNU bekerja sama dengan Pemdes Geneng Batealit Jepara, Sabtu (17/12/2022).

Previous
Next Post »