Ilustrasi : smanualmaruf.wordpress.com |
Setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas laboratorium agama (tempat peribadatan) berupa masjid atau mushola. Masjid dan mushola terletak menyatu dengan area sekolah. Untuk memaksimalkan lab agama maka perlu dimanfaatkan sebagai pusat keagamaan siswa.
Pusat keagamaan siswa merupakan sentral seluruh kegiatan keagamaan siswa. Beberapa kegiatan tersebut misalnya salat maktubah dan sunah (duha dan duhur), Hafalan Juz Amma, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Pesantren Ramadan, Istigosah (doa bersama) dan Kajian ke-islam-an.
Perhatian
Pelaksanaan kegiatan keagamaan siswa perlu mendapat perhatian khusus pihak sekolah maupun orang tua. Setiap kali ada kegiatan peran wali kelas memantau peserta didik baik kehadiran, kehidmatan dan kekhusyukan mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pihak sekolah melengkapi buku laporan siswa. Setiap usia kegiatan, siswa diharuskan mengisi item laporan dan meminta persetujuan (tanda tangan) dari orang tua.
Orang tua di rumah berperan penting mengawasi perilaku keagamaan anaknya. Sebab, tatap muka siswa di sekolah hanya 7-8 jam sementara sisanya adalah kewajiban orang tua. Selain mengawasi dan memerintah, orang tua perlu menjadi suri tauladan (contoh) yang baik. Artinya, orang tua juga melaksanakan apa yang diperintahkan kepada anak.
Keaktifan peserta didik dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan merupakan sarana membendung perilaku amoral remaja masakini. Sebab, jika tidak didasari dengan benteng agama yang kuat siswa akan terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual, tawuran antarpelajar, berjudi dan berani kepada orang tua. Dengan memaksimalkan laborat agama niscaya peserta didik menjadi generasi saleh dan salehah. Sebab, mereka adalah tumpuan masa depan Negara. (sm)
Pusat keagamaan siswa merupakan sentral seluruh kegiatan keagamaan siswa. Beberapa kegiatan tersebut misalnya salat maktubah dan sunah (duha dan duhur), Hafalan Juz Amma, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Pesantren Ramadan, Istigosah (doa bersama) dan Kajian ke-islam-an.
Perhatian
Pelaksanaan kegiatan keagamaan siswa perlu mendapat perhatian khusus pihak sekolah maupun orang tua. Setiap kali ada kegiatan peran wali kelas memantau peserta didik baik kehadiran, kehidmatan dan kekhusyukan mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pihak sekolah melengkapi buku laporan siswa. Setiap usia kegiatan, siswa diharuskan mengisi item laporan dan meminta persetujuan (tanda tangan) dari orang tua.
Orang tua di rumah berperan penting mengawasi perilaku keagamaan anaknya. Sebab, tatap muka siswa di sekolah hanya 7-8 jam sementara sisanya adalah kewajiban orang tua. Selain mengawasi dan memerintah, orang tua perlu menjadi suri tauladan (contoh) yang baik. Artinya, orang tua juga melaksanakan apa yang diperintahkan kepada anak.
Keaktifan peserta didik dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan merupakan sarana membendung perilaku amoral remaja masakini. Sebab, jika tidak didasari dengan benteng agama yang kuat siswa akan terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual, tawuran antarpelajar, berjudi dan berani kepada orang tua. Dengan memaksimalkan laborat agama niscaya peserta didik menjadi generasi saleh dan salehah. Sebab, mereka adalah tumpuan masa depan Negara. (sm)
ConversionConversion EmoticonEmoticon