Menggagas Pesantren Ramadan

Oleh Syaiful Mustaqim

KEGIATAN
belajar mengajar (KBM) pada bulan Ramadan berbeda dengan hari biasa. Jika hari biasa KBM dimulai pukul 07.00 - 13.30, maka pada bulan puasa proses pembelajaran dipersingkat menjadi 07.30 - 12.00, sehingga peserta didik bisa meninggalkan sekolah lebih awal.

Momentum bulan suci bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengagendakan pesantren Ramadan. Pagi hingga siang adalah kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal. Sisanya, pagi setelah subuh, sore, dan malam dijadikan untuk ritual Ramadan sesuai dengan kebutuhan.

Pagi setelah subuh untuk agenda kuliah subuh. Sore menjelang maghrib untuk pengajian kajian ke-Islam-an. Sedangkan malam hari digunakan untuk berbuka puasa, shalat tarawih, tadarus Quran, dan belajar kelompok.

Untuk keefektifan gagasan ini seluruh peserta didik diasramakan di sekolah selama pelaksanaan kegiatan. Selain itu, perlu kerja sama semua elemen sekolah. Guru memantau pelaksanaan pesantren Ramadan yang dilaksanakan siswa, sedangkan orang tua murid selain mengizinkan untuk mengikuti seluruh kegiatan, juga mengontrol anaknya barangkali tidak mengindahkan peraturan sekolah.

Di akhir tatap muka, peserta didik diharuskan melaporkan seluruh kegiatan yang diikutinya di buku pedoman yang disediakan. Selain itu, mereka diharapkan mengeluarkan zakat fitrah secara ta’jil. Pesantren Ramadan merupakan wahana mendekatkan peserta didik kepada kesalihan individu maupun sosial. Kesalihan individu dimanifestasikan dalam praktik peribadatan shalat dan puasa dalam upaya mendekatkan diri pada sang pencipta.

Sementara ritual sosial termaktub dalam pelaksanaan zakat fitrah, yakni kewajiban muslim untuk berbagi kepada yang membutuhkan. Momentum Pesantren Ramadan penting diberikan kepada peserta didik untuk mendekatkan mereka pada sang Khaliq maupun terhadap sesama. 
Previous
Next Post »