
AKHIR tahun 2008 silam, kabupaten Jepara melalui Badan Perpustakaan, Arsip Daerah dan Data Elektronik (BAPADE) secara resmi menempatkan hotspot area gratis di empat belas kecamatan. Boleh dikata setiap penduduk dari kecamatan manapun bisa menikmati layanan gratis tersebut. Keberadaan hotspot tersebut sesuai keinginan pemerintah agar masyarakat bisa menikmati layanan mengakses internet gratis selama 24 nonstop. Selain itu, merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten kepada masyarakat menengah. Sebab agen perubahan dalam menghadapi era teknologi komunikasi berada dipundak khalayak. Hal itu sebagaiamana penulis lansir dari website resmi yang dikelola pemkab Jepara.
Pasca pemasangan area bebas internet, penulis akui memang bisa memanfaatkan layanan tersebut akan tetapi tidak semudah laiknya mengakses internet di warung internet. Harus mengalami kesulitan mengakses. Hal itu penulis temui di kecamatan Kalinyamatan, yang tak jauh dari tempat tinggal saya. Beberapa waktu kemudian, saya mendapati hotspot area di kecamatan saya sama sekali tidak bisa digunakan. Sehingga, dari kekecewaan itu saya kirimkan sebuah pesan untuk orang nomor satu di kabupaten ini. Hasilnya, ada tanggapan yang isinya akan segera memperbaikinya. Setelah saya tunggu-tunggu hingga kini belum ada tindak lanjut.
Dilain tempat penulis juga menemukan ketidaknyamanan, terdapat beberapa situs yang resmi diblokir meski web tersebut tidak bernapas porno. Mulai saat itulah akhirnya saya memutuskan diri untuk tidak lagi menggunakan layanan gratis tersebut. Hal itu tentu berbeda dengan beberapa responden yang beberapa waktu lalu saya jumpai. Kebetulan sebagian besar dari mereka malah tidak mengetahui jika di kecamatan yang berdekatan dengan kediaman mereka terdapat area hotspot gratis. Sebaliknya, mereka hanya tahu pemasangan hotspot hanya dipusat kota kabupaten.
Oleh karenanya, pemerintah kabupaten bekerjasama dengan pihak kecamatan perlu melaksanakan beberapa agenda diantaranya pertama, menyosialisasikan hotspot area kepada khalayak. Hal itu bisa ditempuh dengan melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan dengan pelatihan penggunaan hotspot yang diikuti oleh pelajar serta masyarakat umum. Boleh dikata, layanan tersebut nantinya tidak akan muspra (sia-sia).
Selain itu, perlu juga kerjasama dengan berbagai media entah cetak maupun elektronik untuk menyosialisasikannya. Kedua, di setiap kecamatan perlu dicantumkan titel "hotspot area", baik berupa umbul-umbul, spanduk maupun dengan media yang lain. Sebab identitas "hotspot area" hanya penulis temui dipusat kabupaten selebihnya, di kecamatan belum ada.
Ketiga, pemerintah kabupaten sesegera mungkin mengelola dan memperbaiki hotspot yang mengalami kerusakan. Sehingga, dalam waktu dekat masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut kembali.
Penulis yakin, pengelolaan hotspot gratis yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten sama sekali tidak akan mengurangi kuota pengunjung yang biasanya berselancar ke dunia maya melalui warung internet. Akan tetapi jargon yang pemerintah kabupaten sebagai "Jepara Cyber Country" bukan embel-embel belaka tetapi segera terwujud. Semoga.
ConversionConversion EmoticonEmoticon