Berkenalan dengan Jurnalistik

Ilustrasi : rencanamu.id

Pengertian Jurnalistik

Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalistik memiliki arti atau istilah kata yang merupakan serapan dari Bahasa inggris ‘journalism’ yang artinya kewartawanan atau dalam bahasa Belanda disebut ‘jurnalistiek’ yang artinya penyiaran catatan harian.

Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.

Jenis Jurnalistik
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:

  • Jurnalistik Cetak (printed journalism) yaitu proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran atau surat kabar, majalah dan tabloid.
  • Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi, dan film.
  • Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).


Bahasa Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau bahasa wartawan adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.

Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.

Ringkas: Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari kata jenuh dan kata mubazir.

Lugas: menggunakan kata/kalimat denotatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan langsung ke pokok masalah (straight to the point) alias tidak bertele-tele.

Produk Jurnalistik

  • Berita (News), laporan peristiwa berupa paparan fakta dan data tentang peristiwa tersebut.
  • Opini, tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran atau pendapat subjektif penulis mengenai suatu masalah atau peristiwa.
  • Tajuk rencana (editorial), pandangan atau penilaian redaksi sebuah media tentang suatu peristiwa atau masalah.
  • Feature, karangan khas berupa laporan jurnalistik yang ditulis dengan gaya sastra (gaya penulisan karya fiksi).
  • Resensi, pertimbangan atau pembicaraan tentang buku.  
  • Tulisan ilmiah (karya akademik/ academic writing).  


Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik.

  • Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  • Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita  faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
  • Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  • Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.
  • Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA. Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
  • Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  • Melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.


Sumber Bacaan
https://www.viva.co.id/edukasi/1498936-dasar-jurnalistik-pengertian-jenis-bahasa-produk-dan-kode-etik
https://romeltea.com/jenis-jenis-tulisan-jurnalistik/

*)  Materi disampaikan dalam Training Pers Jurnalistik yang diselenggarakan MA Qudsiyah Kudus 25 Oktober 2023.

Previous
Next Post »