Salah satu pemadangan Pantai Pungkruk.(Foto: jejakpiknik.com) |
PANTAI Pungkruk terletak di desa Mororejo kecamatan Mlonggo kabupaten Jepara. Sejak tujuh tahun silam, Pungkruk telah dimanfaatkan oleh warga sebagai wisata kuliner berbasis kelautan. Banyak berdiri bangunan illegal berupa warung makan tanpa mengindahkan perkara lingkungan: membangun bangunan tepat dibibir pantai.
Sehingga, kawasan yang dulu luasnya mencapai 12 hektare kini hanya tersisa separonya: 6,5 hektare. Hal itu ditengarahi karena terjadinya abrasi. Pembuangan limbah pun dibuang semena-mena. Dibuang bebas ke pantai. Tentu, hal itu sangat mengganggu keindahan pantai.
Padahal area itu adalah milik pemerintah daerah (pemda) artinya warga tidak diperbolehkan mendirikan bangunan dalam belum apapun tanpa ijin. Jika warga akan mendirikan bangunan dan menjalankan usaha harus melengkapinya dengan ijin mendirikan bangunan, ijin gangguan dan ijin usaha.
Oleh warga kawasan Pungkruk sejak lama juga memiliki citra negatif; banyak ditemukan pelayan warung melenggak-lenggok ketika melayani pelanggan. Hal itu dilakukan untuk daya pemikat para pembeli. Begitu pula dengan minuman keras. Peredaran miras dijajakan dengan bebas dan merajalela. Selain itu, bisnis karaoke yang ada kerap menjadi sarana prostitusi ilegal.
Maka, ikhtiar pemerintah kabupaten dalam rangka menjadikan Pungkruk sebagai wisata kuliner perlu disambut positif. Dilakukan dengan menata ulang kawasan Pungkruk. Pertama, memperketat perijinan. Warga yang terlanjur mendirikan bangunan dan menjalankan sebuah usaha harus melengkapinya dengan ijin mendirikan bangunan, ijin gangguan, dan ijin usaha. Kedua, memperhatikan lingkungan. Pemkab menindak warga yang secara terang-terangan membuang limbah ke laut. Selain itu warga yang akan mendirikan bangunan harus berjarak dari pantai untuk mengurangi terjadinya abrasi.
Ketiga, perbaikan citra. Pemkab melalui aparat atau dinas terkait harus menindak tegas peredaran minuman keras maupun laku prostitusi yang ada. Keempat, merealisasikan program pemerintah. Pemkab yang mencanangkan akan membangun tempat pemancingan, area voli pantai dan tempat hiburan agar segera direalisasikan.
Selain itu, pemkab perlu membuatkan landmark (penanda) masuk menuju wisata kuliner dan mengaspal ulang jalan masuk ke pantai Pungkruk sebab aspalnya sudah tidak layak. Dengan demikian, nantinya Pungkruk menjadi pusat wisata kuliner berbasis kelautan di kabupaten Jepara. Semoga. (Syaiful Mustaqim)
1 komentar:
Click here for komentarmakasih iklannya gan
ConversionConversion EmoticonEmoticon