
Di Jepara, setidaknya ada lima titik yakni: perempatan Mayong, perempatan Gotri Kalinyamatan, perempatan mojo Tahunan, perempatan Bangsri, dan pertigaan Mlonggo.
Kesadaran warga saat melewati lima titik itu masih sangat lemah, meskipun tertib hanya dilakukan di bangjo perempatan Mayong dan Gotri Kalinyamatan. Itu pun tidak dilakukan oleh semua warga pengguna jalan.
Maka, inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) aparat kepolisian. Sehingga, kepolisian dalam hal ini hendaknya lebih gencar menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi kepada warga bisa diartikan untuk (elemen sekolah dan masyarakat umum).
Di sekolah, hal ini bias dilakukan kerjasama kepolisian dan lembaga pendidikan. Sosialisasi dilakukan aparat kepolisian dengan terjun langsung ke sekolah. Sehingga, saya sepakat dengan yang dilakukan sivitas akademika Madrasah Aliyah (MA) Walisongo Pecangaan, Jepara. Pasalnya, sejak awal tahun ajaran baru 2008 lalu, MA Walisongo memberlakukan siswa tertib lalu lintas.
Siswa yang mengendarai motor diwajibkan melengkapi: spion dua, helm standar, SIM, dan STNK. Bagi yang melanggar akan diberikan hukuman edukatif. Jika masih melanggar, guru akan menggembosi ban motor. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan efek jera dan berharap siswa tidak akan mengulangi kesalahannya.
Bagi masyarakat umum, sosialisasi ditempuh dengan pemasangan spanduk, baliho mengajak untuk tertib berlalu lintas. Selain itu, memanfaatkan media cetak dan elektronik untuk lebih gencar-gencarnya sosialisasi kepada seluruh warga.
Menurut hemat penulis, operasi yang dilakukan aparat kepolisian ternyata belum bisa menyadarkan pengguna kendaraan bermotor. Hal ini bisa dilihat, masih banyaknya pelanggar jika aparat melakukan operasi. Barangkali warga akan menganggap negatif terhadap kegiatan kepolisian. Sehingga yang terjadi polisi belum bisa menjadi mitra masyarakat, sesuai semboyannya.
Dengan sosialisasi, kepolisian turun langsung ke warga diharapkan tercipta kesadaran tanpa ada rasa benci kepada polisi. Nantinya tidak ada lagi lampu merah yang diserobot, pemakai kendaraan tidak memakai helm standar dan melengkapi spion dua, apalagi tidak membawa SIM dan STNK.
Tertib berlalu lintas di area perkotaan, barangkali sudah tidak dinafikan lagi. Sebaliknya, tertib di perkampungan dan wilayah kecamatan masih tergantung kepada setiap personel. Sehingga, sudah saatnya warga tertib berlalu lintas di kota, kecamatan dan perkampungan. Semoga! (Syaiful Mustaqim)
ConversionConversion EmoticonEmoticon